Hak
dan Kewajiban Ketua Kelas di Sekolah Dasar
Karya: Rizki Siddiq Nugraha
Sistem pendidikan di
Indonesia menganut pendekatan clasical.
Artinya siswa belajar dalam suatu kelompok komunitas yang disebut dengan kelas.
Hal ini diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau sederajat, Sekolah Dasar (SD) atau
sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, Sekolah Menengah Atas
(SMA) atau sederajat, dan Perguruan Tinggi (PT) atau sederajat.
SD merupakan jenjang
sekolah formal pertama yang wajib diikuti bagi anak Indonesia. Untuk itu, bisa
jadi lingkungan kelas di SD merupakan lingkungan kedua bagi anak setelah
lingkungan rumah. Dengan kata lain, lingkungan kelas di SD sangat penting bagi
perkembangan anak. Setiap komunitas atau kelompok harus memiliki seorang ketua.
Hal ini juga berlaku bagi komunitas kelas di SD. Komunitas ini diketuai oleh
seorang ketua kelas.
Peran ketua kelas
menjadi sentral dalam keberlangsungan organisasi kelas di SD. Untuk itu, perlu
kiranya kita mengetahui hak dan kewajiban ketua kelas di SD. Hak ketua kelas di
SD, diantaranya:
1. Didengarkan dan dihormati oleh seluruh anggota
kelas selama masih menunjukan sikap yang baik, sopan, dan santun.
2. Diingatkan dan dinasehati oleh guru maupun teman
jika melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab
sebagai ketua kelas.
3. Berhak mendapatkan kesempatan untuk menjadi
pemimpin upacara ketika kelasnya mendapat giliran sebagai petugas upacara.
4. Memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, usul,
komentar, atau kritik demi keberlangsungan organisasi kelas.
Sedangkan kewajiban ketua kelas di SD, antara lain:
1. Menyayangi dan menghargai sesama teman serta
menghormati guru.
2. Bersikap sopan, santun, adil, jujur, dan
bijaksana.
3. Memberi contoh perkataan, sikap, dan perbuatan
yang baik kepada seluruh anggota kelas.
4. Mengawasi seluruh anggota kelas.
5. Membagi tugas dan mengatur ketertiban anggota
kelas.
6. Membuat perencanaan kegiatan kelas seperti
mengusulkan membersihkan kelas atau yang lainnya.
7. Mengajak seluruh anggota kelas untuk bersikap
baik dan tertib, khususnya saat kegiatan pembelajaran berlangsung.
8. Mewakili kelasnya ketika upacara bendera untuk
melapor kesiapan untuk mengikuti upacara bendera.
9. Melaporkan kepada wali kelas segala kejadian yang
terjadi di kelas yang sekiranya perlu diketahui wali kelas, baik diminta atau
tidak diminta.
EmoticonEmoticon