Karya Ilmiah Remaja (KIR)
Karya: Rizki Siddiq
Nugraha
Karya Ilmiah
Remaja (KIR) merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang masuk pada bidang
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Oteng Sutisna (dalam
Suryobroto, 2009, hlm. 289) mengemukakan bahwa “banyak klub dan organisasi yang
bersifat ekstrakurikuler tetapi langsung berkaitan dengan mata pelajaran di
kelas”. Sejumlah ekstrakurikuler tersebut di antaranya seni musik, drama,
olahraga, publikasi, termasuk KIR dan ekstrakurikuler lainnya yang berpusat
pada mata pelajaran.
Berdasar
pandangan tersebut disimpulkan bahwa KIR dapat dikatakan sebagai kegiatan
ekstrakurikuler yang berkaitan langsung dengan sejumlah mata pelajaran yang
dipelajari di kelas. KIR bertujuan untuk memperluas wawasan siswa mengenai mata
pelajaran yang dipelajari di kelas juga mengembangkan sejumlah mata pelajaran
tersebut melalui kegiatan ilmiah.
Kegiatan KIR
merupakan bagian dari kegiatan edukatif di sekolah yang membutuhkan
komponen-komponen pendukung dalam pelaksanaannya. Suryobroto (2009, hlm. 148)
mengemukakan bahwa “komponen-komponen dasar dalam interaksi edukatif adalah
tujuan instuksional, bahan pelajaran, metode dan sarana”. Komponen tersebut
dijabarkan, sebagai berikut:
1. Tujuan instruksional
Tujuan instruksional adalah “kemampuan, keterampilan, dan sikap yang
harus dimiliki oleh siswa setelah mengikuti suatu program pelajaran” (Gafur,
2012, hlm. 26). Menurut Suryobroto (2009, hlm. 49) tujuan instruksional adalah
“perumusan tentang tingkah laku atau kemampuan-kemampuan yang kita harapkan
dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka mengikuti pelajaran yang telah
diberikan”.
2. Bahan pelajaran (materi)
Materi yang diajarkan dalam kegiatan ekstrakurikuler KIR biasanya
mengkaji tentang berbagai macam jenis karya tulis ilmiah. Menurut Kusmana
(2010, hlm. 4) “karya tulis ilmiah adalah karangan yang berisi gagasan ilmiah,
yang disajikan secara ilmiah serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah”.
Menurut Djuroto dan Suprijadi (2009, hlm. 12-13) karya ilmiah adalah “suatu
tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan dilakukan berdasarkan
penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian,
baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka”.
Jenis-jenis karya tulis ilmiah menurut Kusmana (2010, hlm. 87) adalah
“artikel (ilmiah populer), makalah (kertas kerja dan kajian), laporan
penelitian, dan buku”. Sedangkan menurut Djuroto dan Suprijadi (2009, hlm.
24-38) jenis karya ilmiah terdiri atas “karya ilmiah pendidikan dan karya
ilmiah penelitian”. Karya ilmiah pendidikan antara lain: (1) panduan pelajaran
(textbook), (2) buku pegangan (handbook), (3) buku pelajaran (diktat),
(4) kamus, dan (5) ensklopedi. Sedangkan karya ilmiah penelitian terdiri atas:
(1) makalah, (2) laporan hasil penelitian, dan (3) jurnal.
3. Metode
Sugihartono, dkk. (2007, hlm. 81) mengemukakan bahwa “metode
pembelajaran adalah cara yang dilakukan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal”. Metode mengajar merupakan cara yang digunakan untuk
berinteraksi dalam proses pembelajaran agar mendapat hasil yang maksimal.
4. Sarana
Sarana pendidikan adalah “peralatan dan perlengkapan yang secara
langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan, khususnya proses
belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat
media pengajaran” (Mulyasa, 2004, hlm. 49). Menurut Arikunto (2010, hlm. 3)
sarana pendidikan adalah “ruang tempat belajar, alat-alat belajar, media yang
digunakan guru, dan buku sumber belajar”.
Pendukung
keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler KIR tidak hanya komponen-komponen
tersebut, namun dalam kegiatan ekstrakurikuler KIR perlu adanya guru atau
pembina dan dana yang memiliki peran penting untuk mencapai tujuan kegiatan
ekstrakurikuler. Menurut Pidarta (dalam Suryosubroto, 2009, hlm. 303)
tugas-tugas seorang pembina kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya:
1. Merencanakan aktivitas;
2. Membimbing aktivitas;
3. Mengevaluasi;
4. Mengadakan presensi;
5. Menerima dan mengatur keuangan;
6. Mengumpulkan nilai;
7. Memberikan tanda penghargaan; dan
8. Tugas-tugas umum lainnya.
Ketersediaan
dana merupakan syarat untuk dapat dilakukannya berbagai kegiatan pendidikan.
Menurut Prihatin (2011, hlm. 81) “dana berfungsi untuk kemudian menghasilkan
keluaran tertentu yang menunjang keberhasilan tujuan penyelenggaraan
pendidikan”. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaan Bab V Pasal 6 Ayat 1 disebutkan bahwa “pendanaan
pembinaan kesiswaan di sekolah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (APBS)”. Menurut Suryosubroto (2009, hlm. 306) “tersedianya dana
kegiatan ekstrakurikuler diartikan sebagai besarnya dana yang disediakan oleh
sekolah guna memberi kemudahan kepada peserta dalam mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler”.
Referensi
Arikunto,
S. (2010). Evaluasi Program Pendidikan
Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Djuroto,
T., & Suprijadi, B. (2009). Menulis
Artikel dan Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Gafur,
A. (2012). Desain Pembelajaran.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Kusmana,
S. (2010). Merancang Karya Tulis Ilmiah.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa
(2004). Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Prihatin,
E. (2011). Teori Admistrasi Pendidikan.
Bandung: Alfabeta.
Sugihartono,
dkk. (2007). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta:
UNY Press.
Suryosubroto
(2009). Proses Belajar Mengajar di
Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
EmoticonEmoticon