Prosedur Pengelolaan Kelas
Karya: Rizki Siddiq
Nugraha
Prosedur
pengelolaan kelas merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan guru dalam
mengelola kelas. Prosedur ini menyangkut dimensi pencegahan (preventif) dan
dimensi penyembuhan (kuratif).
Prosedur
pencegahan merupakan tindakan yang dilakukan guru dalam mengatur anak didik,
lingkungan, dan peralatan kelas, serta format pembelajaran sehingga mendukung
terhadap suasana belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar yang
tinggi. Dengan kalimat lain, prosedur pencegahan ini menyangkut segala tindakan
guru sebelum tingkah laku yang menyimpang dan mengganggu proses pengajaran
muncul. Keberhasilan dalam tindakan pencegahan merupakan salah satu indikator
keberhasilan manajemen kelas. Konsekuensinya adalah guru dalam menentukan
langkah-langkah dalam rangka manajemen kelas harus merupakan langkah yang
efektif dan efisien untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Adapun
langkah-langkah pencegahan menurut Rahman (1998), sebagai berikut:
1. Peningkatan kesadaran diri
sebagai guru
Langkah peningkatan kesadaran diri sebagai guru merupakan langkah yang
strategis dan mendasar, karena dengan dimilikinya kesadaran ini akan
meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar
bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Implikasi adanya kesadaran diri sebagai
guru akan tampak pada sikap guru yang demokratis, sikap yang stabil,
kepribadian yang harmonis, dan berwibawa. Penampakan sikap seperti itu akan
menumbuhkan respon dan tanggapan positif dari peserta didik.
2. Peningkatan kesadaran
peserta didik
Interaksi positif antara guru dan peserta didik dalam proses
pembelajaran terjadi apabila dua kesadaran (kesadaran guru dan peserta didik)
bertemu. Kurangnya kesadaran peserta didik akan menumbuhkan sikap suka marah,
mudah tersinggung, yang pada gilirannya memungkinkan peserta didik melakukan
tindakan-tindakan yang kurang terpuji yang dapat mengganggu kondisi optimal
dalam rangka pembelajaran. Untuk meningkatkan kesadaran peserta didik, maka
kepada mereka perlu melaksanakan hal-hal berikut: (1) memberitahukan akan hak
dan kewajibannya sebagai peserta didik, (2) memperhatikan kebutuhan, keinginan,
dan dorongan para peserta didik, (3) menciptakan suasana saling pengertian,
saling menghormati, dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.
3. Sikap jujur dan tulus dari
guru
Guru hendaknya bersikap jujur dan tulus terhadap peserta didik. Sikap
ini mengandung makna bahwa guru dalam segala tindakannya tidak boleh
berpura-pura bersikap dan bertindak apa adanya. Sikap dan tingkah laku seperti
itu sangat membantu dalam mengelola kelas. Guru dengan sikap dan kepribadiannya
sangat mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah laku, cara menyikapi dan
tindakan guru merupakan stimulus yang akan direspons atau diberikan reaksi oleh
peserta didik. Kalau stimuli itu positif maka respons atau reaksinya juga
positif. Sebaliknya kalau stimuli itu negatif maka respons atau reaksi yang
akan muncul akan negatif. Sikap hangat, terbuka, mau mendengarkan harapan atau
keluhan siswa, akrab dengan guru akan membuka kemungkinan terjadinya interaksi
dan komunikasi wajar antara guru dan peserta didik.
4. Mengenal alternatif
pengelolaan
Untuk mengenal dan menemukan alternatif pengelolaan, langkah ini
menuntut guru: (1) melakukan tindakan identifikasi berbagai penyimpanan tingkah
laku peserta didik yang sifatnya individual maupun kelompok tersebut termasuk
penyimpangan yang disengaja dilakukan peserta didik yang hanya sekedar untuk
menarik perhatian guru atau teman-temannya, (2) mengenal berbagai pendekatan
dalam menajemen kelas. Guru hendaknya berusaha menggunakan pendekatan manajemen
yang dianggap tepat untuk mengatasi suatu situasi atau menggantikannya dengan
pendekatan yang dipilihnya, dan (3) mempelajari pengalaman guru-guru lainnya
yang gagal atau berhasil sehingga dirinya memiliki alternatif yang bervariasi
dalam menangani berbagai manajemen kelas.
5. Menciptakan kontrak sosial
Penciptaan kontrak sosial pada dasarnya berkaitan dengan standar tingkah
laku yang diharapkan seraya memberi gambaran dengan fasilitas beserta
keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan peserta didik. Pemenuhan kebutuhan
tersebut sifatnya individual maupun kelompok dan memenuhi tuntutan dan
kebutuhan sekolah. Standar tingkah laku ini dibentuk melalui kontrak sosial
antara sekolah/guru dan peserta didik. Norma atau nilai yang turunnya dari atas
dan tidak dari bawah, jadi sepihak, maka akan terjadi bahwa norma itu kurang
dihormati dan ditaati. Oleh sebab itu,
dalam rangka mengelola kelas norma berupa kontrak sosial dengan sanksinya yang
mengatur kehidupan di dalam kelas, perumusannya harus dibicarakan atau
disetujui oleh guru dan peserta didik. Kebiasaan yang terjadi saat ini bahwa
aturan-aturan sebagai standar tingkah laku berasal dari atas (sekolah/guru). Peserta
didik dalam hal ini hanya menerima apa saja yang ada. Mereka tidak memiliki
pilihan lain untuk menolak. Konsekuensi terhadap kondisi ini akan memungkinkan
timbulnya persoalan-persoalan dalam pengelolaan kelas karena peserta didik
tidak merasa turut membuka serta memiliki peraturan sekolah yang sudah ada.
Prosedur
pengelolaan kelas yang bersifat kuratif merupakan tindakan yang dilakukan guru
sebagai respons untuk mengatasi tingkah laku anak yang menyimpang atau
mengganggu. Di dalam hal ini, guru dituntut untuk berusaha menumbuhkan
kesadaran anak dan tanggung jawab memperbaiki tingkah lakunya sehingga yang
bersangkutan bisa kembali berpartisipasi aktif dalam pembelajaran.
Prosedur
penyembuhan (kuratif) mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengidentifikasi masalah
Mengidentifikasi masalah pada langkah ini, guru mengenal atau mengetahui
masalah-masalah pengelolaan kelas yang timbul dalam kelas. Berdasar masalah
tersebut guru mengidentifikasi jenis penyimpangan sekaligus mengetahui latar
belakang yang membuat peserta didik melakukan penyimpangan tersebut.
2. Menganalisis masalah
Pada langkah ini, guru menganalisis penyimpangan peserta didik dan
menyimpulkan latar belakang dan sumber-sumber dari penyimpangan tersebut.
Selanjutnya menentukan alternatif-alternatif penanggulangannya.
3. Menilai alternatif pemecahan
masalah
Pada langkah ini guru menilai dan memilih alternatif pemecahan masalah
yang dianggap tepat untuk menanggulangi masalah.
4. Mendapatkan balikan
Pada langkah ini guru melaksanakan monitoring, dengan maksud menilai
keampuhan pelaksanaan dari alternatif pemecahan yang dipilih untuk mencapai
sasaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Kegiatan kilas balik ini dapat
dilaksanakan dengan mengadakan pertemuan dengan para peserta didik. Maksud
pertemuan perlu dijelaskan oleh guru sehingga peserta didik mengetahui serta
menyadari bahwa pertemuan diusahakan dengan penuh ketulusan, semata-mata untuk perbaikan, baik untuk peserta didik
maupun sekolah.
Referensi
Rachman,
M. (1998). Manajemen Kelas. Jakarta: Depdikbud
Ditjen Dikti Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
EmoticonEmoticon