Tata Tertib
Karya: Rizki Siddiq
Nugraha
Salah satu
indikator sehingga “seseorang dapat dikatakan memiliki disiplin diri dalam
belajar adalah menjalankan tata tertib dengan baik” (Wijaya dan Tabrani, 1991,
hlm. 18). Setiap lembaga memiliki tata tertib yang digunakan untuk mengatur
aktivitas orang-orang yang berada dalam lembaga tersebut. Tata tertib dibuat
dengan maksud agar tujuan dari lembaga tersebut dapat tercapai.
Arikunto (1990,
hlm. 122) mengemukakan bahwa “tata tertib adalah sesuatu yang mengatur perilaku
yang diharapkan terjadi pada diri siswa”. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan
bahwa tata tertib adalah “peraturan-peraturan yang harus ditaati atau
dilaksanakan” (Poerwadarminto, 2003, hlm. 1148). Tata tertib sebagai sebuah
aturan yang dibuat secara tersusun dan teratur, serta saling berurutan, dengan
tujuan semua orang yang melaksanakan peraturan ini melakukannya sesuai dengan
urutan-urutan yang telah dibuat.
Berdasar
sejumlah pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa tata tertib merupakan
serangkaian peraturan yang disusun dalam suatu lembaga secara tersusun dan
teratur yang harus ditaati oleh setiap orang yang berada dalam lembaga tersebut
dengan tujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan teratur.
Tata tertib
berisi seperangkat peraturan yang meliputi hal-hal yang wajib dilaksanakan dan
yang perlu dihindari atau dilarang oleh seseorang, serta ketentuan sanksi yang
diberikan bagi orang yang melanggar. Pada hakikatnya tata tertib sekolah baik
yang berlaku secara umum maupun khusus, meliputi tiga unsur, yakni:
1. Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang;
2. Akibat atau sanksi yang menjadi tanggung jawab pelaku dan pelanggar
peraturan; dan
3. Cara atau prosedur untuk menyampaikan peraturan kepada subjek yang
dikenai tata tertib sekolah tersebut (Arikunto, 1990, hlm. 123-124).
Peraturan yang
terdapat pada tata tertib sekolah biasanya memuat tentang kegiatan atau
aktivitas yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan, terutama yang
berkaitan dengan kehadiran dalam proses pembelajaran, penggunaan seragam dan
atribut sekolah, hubungan sosialisasi dengan warga sekolah lain, dan
sebagainya.
Seorang siswa
dapat dikatakan mentaati tata tertib apabila memenuhi sejumlah indikator
berikut:
1. Memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan.
2. Bertanggung jawab terhadap tugas.
3. Berorientasi sukses.
4. Mampu mengendalikan diri.
5. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan.
6. Mampu menjadi teladan.
7. Tegas dalam menerapkan aturan.
8. Konsisten dalam menjalankan aturan.
9. Mematuhi peraturan yang berlaku.
10. Mempunyai hubungan yang baik dengan lingkungan sekolah.
11. Memahami peraturan yang ada di sekolah.
12. Rajin belajar.
13. Mampu bekerja sama dengan orang lain.
14. Mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
15. Mampu mengevaluasi diri.
Referensi
Arikunto,
S. (1990). Manajemen Pengajaran Secara
Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Poerwadarminto
(2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wijaya,
C., & Tabrani, R. (1991). Kemampuan
Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
EmoticonEmoticon