Sejarah Awal Bimbingan dan Konseling di Indonesia
Karya: Rizki Siddiq
Nugraha
Lahirnya
Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari masuknya Bimbingan dan
Konseling yang dulunya bernama Bimbingan dan Penyuluhan pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali pada
salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP, yang
kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Selanjutnya pada
tahun 1964, IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan
Penyuluhan. Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada
delapan IKIP, yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta,
IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini
Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan dan berhasil disusun Pola Dasar Rencana
dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan pada PPSP.
Tahun 1978
diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP
(setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di
sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru Bimbingan dan
Penyuluhan dari tamatan S1 jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan
Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 melalui SK
Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam
Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Kepmen tersebut
ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di
sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas, seperti
pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Sampai tahun
1993, pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah masih belum jelas,
parahnya pengguna layanan terutama orang tua siswa berpandangan negatif
terhadap Bimbingan dan Penyuluhan. Muncul anggapan bahwa anak yang ke Bimbingan
dan Penyuluhan identik dengan anak yang bermasalah, jika orang tua siswa
diundang ke sekolah oleh guru Bimbingan dan Penyuluhan dibenak orang tua
terpikir bahwa anaknya di sekolah pasti bermasalah. Hingga muncul SK Menpan No.
83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya
termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok pada
SK Menpan dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai
petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pada SK
Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah
dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Inilah awal lahirnya konsep Bimbingan
dan Konseling dalam pendidikan di Indonesia.
EmoticonEmoticon