Pedoman Penggunaan Tanda Baca Titik Koma
Karya: Rizki Siddiq
Nugraha
Penggunaan
tanda baca titik koma merupakan hal yang harus diperhatikan saat menulis.
Penggunaan tanda baca titik koma yang baik dan benar diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Adapun
penggunaan tanda baca titik koma digunakan pada sejumlah hal berikut:
1. Tanda titik koma dapat
digunakan sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara
yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk
Misalnya:
a.. Hari sudah pagi; anak-anak masih tidur lelap.
b. Ayah berangkat bekerja; Ibu pergi belanja; Kakak dan Adik pergi
bersekolah.
c. Seluruh siswa serius mengerjakan soal; Ibu Guru mengawasi ujian
tersebut dengan seksama.
2. Tanda titik koma dipakai
pada akhir perincian yang berupa klausa (kelompok kata, yang sekurang-kurangnya
terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat)
Misalnya:
a. Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
1)
berkewarganegaraan Indonesia;
2) berijazah sarjana
(S-1);
3) berbadan
sehat; dan
4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
b. Kriteria siswa berprestasi, di antaranya
1) memiliki
nilai akademis yang baik;
2) aktif dalam
kegiatan sekolah;
3) memiliki
jiwa kepemimpinan; dan
4)
berkepribadian baik.
3. Tanda titik koma dipakai
untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan
tanda baca koma
Misalnya:
a. Saya membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan sepatu;
telur, ikan, dan susu.
b. Agenda rapat hari ini meliputi
1) pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
2) penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program
kerja; dan
3) pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
Referensi
Tim
Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia (2016). Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
EmoticonEmoticon